Rabu, 04 November 2009

BERBAHAGIALAH ORANG YANG BISA MENIKMATI HIDUPNYA.

BAB I. PENDAHULUAN

Negara Indonesia yang merdeka sejak 17 Agustus 1945 hingga saat ini (Oktober 2007) masih termasuk dalam Negara Dunia Ketiga. Istilah Dunia Ketiga dimaksudkan sebagai sebutan untuk kelompok negara – negara yang terbelakang. Istilah ini mulai populer sejak tahun 1960-an sebagai hasil rumusan dalam berbagai pertemuan Politik Internasional seperti Konferensi Bandung (1955) dan Konferensi Belgrado (1961). Dunia pada saat itu dilihat dari pola kemajuannya yang ditandai dengan klasifikasi tiga kelompok negara yaitu : Dunia Pertama (Dunia Bebas atau Blok Antlantik meliputi Eropa Non Komunis dan Amerika Utara), Dunia Kedua (meliputi negara – negara Eropa Timur dan Blok Uni Sovyet), dan Dunia Ketiga (meliputi Asia, Afrika dan Amerika Latin). Dunia Pertama dan Kedua bersama – sama berpenduduk 30% dari jumlah penduduk seluruh dunia (15 milyard, 2001) dan menghuni 40% daratan dunia seluruhnya (total luas bumi 510.074.600 km2, daratan 148.940.540 km2 atau 30% dan lautan 361.134.060 km2 atau 70%). Selebihnya 60% adalah sejumlah besar negara merdeka yang pada umumnya baru melepaskan diri dari penjajahan (tercatat dalam atlas tahun 1991 jumlah negara dunia 206 negara). Ada beberapa nama tambahan yang diberikan kepada negara – negara yang termasuk Dunia Ketiga (the third world) antara lain, negara terbelakang (backward countries), negara yang belum maju termasuk Indonesia saat ini (under developed countries), negara selatan, dan nama negara – negara miskin (un-developing countries). Umumnya nama yang diberikan memiliki tiga ciri umum yaitu 3K, Kemiskinan, Kebodohan dan Keterbelakangan yang diukur dari indikator GNP per kapita, pendapatan bersih per kapita, jumlah pemakaian energi per kapita, pendapatan bersih per kapita, jumlah pemakaian energi per kepala, tingkat melek huruf, tingkat kematian bayi dan ukuran – ukuran sosial lainnya.

Indonesia di masa Orde Lama (Soekarno, 1945 – 1966) lebih banyak konflik politiknya daripada agenda ekonominya yaitu konflik kepentingan antara kaum borjuis, militer, PKI, parpol keagamaan dan kelompok – kelompok nasionalis lainnya. Kondisi ekonomi saat itu sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi yaitu mencapai 732% antara tahun 1964 – 1965 dan masih mencapai 697% antara tahun 1965 – 1966.

Indonesia sejak tahun 1967, dibawah pemerintahan militer (Soeharto, 1965 - 1998), menjadi pelaksana teori pertumbuhan Rostow dalam melakukan pembangunan ekonominya. Dalam teori ini, ada lima tahap pertumbuhan ekonomi yaitu, tahap pertama ‘Masyarakat Tradisional’ (The Traditional Society), tahap kedua ‘Pra Kondisi untuk Tinggal Landas’ (The Preconditions for Take-off), tahap ketiga ‘Tinggal Landas’ (The Take-off), tahap keempat ‘Menuju Kedewasaan’ (The Drive to Maturity) dan tahap kelima ‘Konsumsi Massa Tinggi’ (The Age of High Mass-Consumption). Pembangunan di Indonesia dilaksanakan secara berkala untuk waktu lima tahunan yang dikenal dengan PELITA (Pembangunan Lima Tahunan). PELITA I (1 April 1969 – 31 Maret 1974) memprioritaskan sektor pertanian dan industri, PELITA II (1 April 1974 – 31 Maret 1979) memprioritaskan pembangunan ekonomi dengan dititikberatkan pada sektor pertanian dan peningkatan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. PELITA III (1 April 1979 – 31 Maret 1984) memprioritaskan pembangunan ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi dalam rangka menyeimbangkan struktur ekonomi Indonesia. PELITA IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989) memperioritaskan pembangunan ekonomi dengan titikberat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri yang menghasilkan mesin – mesin industri berat dan ringan, pembangunan bidang politik, sosbud, pertahanan dan keamanan seimbang dengan pembangunan ekonomi. PELITA V (1 April 1989 – 31 Maret 1999) memprioritaskan pembangunan ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian serta industri yang menghasilkan barang ekspor, menyerap tenaga kerja, pegolahan hasil pertanian dan menghasilkan mesin – mesin industri, meningkatkan pembangunan bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Namun pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia mengalami Krisis Moneter yang membuat Soeharto lengser (runtuhnya rezim Orde Baru). Indonesia belum sempat tinggal landas malah kemudian meninggalkan landasannya hingga lupa pijakan ekonominya rapuh dan mudah hancur.

Periode Orde Reformasi (1998 – 2007/sekarang) berjalan tak jelas arahnya. Masa tahun 1998 – 2004 adalah masa transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya Presiden Republik Indonesia dalam waktu relatif singkat. Dari B.J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) kemudian Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004), semuanya belum menunjukkan pembangunan ekonomi yang berarti. Pembangunan ekonominya berjalan terseok – terseok sebagai akibat kebijakan Rezim yang lalu (Orde Baru) yang membuat pijakan/pondasi ekonominya sangat rapuh dan mudah hancur tersebut, disambut dengan gegap gempita euforia politik rakyat Indonesia yang selama masa Orde Baru dikekang kemudian menjadi bebas lepas di masa Orde Reformasi ini. Dalam masa ini, Indonesia masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya yang ternyata sangat mahal biayanya. Praktis, dana pembangunan banyak teralokasikan untuk pembiayaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari Pemilihan Presiden (PILPRES, periode 2004 - 2009) langsung oleh rakyat, yang menghasilkan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI, hingga berbagai Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang masih berlangsung silih berganti hingga saat ini di berbagai daerah di wilayah nusantara ini.

Wal hasil, proses pembangunan di Indonesia sudah dilakukan selama 62 tahun, namun masih banyak rakyatnya yang miskin, kebodohan masih banyak ditemui terutama di wilayah pedesaan, pengangguran dimana – mana, nilai rupiah terhadap dolar terpuruk, dan sebagainya. Sebenarnya apa yang salah dalam proses pembangunan di Indonesia? Mengapa semua itu terjadi? Pertanyaan ini menarik untuk dikaji dan dianalisis. Dan dengan maksud itulah tulisan ini dibuat.


BAB II. HASIL ANALISIS

Good Governance adalah cara mengatur pemerintahan yang memungkinkan layanan publiknya efisien, sistem pengadilannya bisa diandalkan dan administrasinya bertanggung jawab pada publik (Meier, 1991:299-300). Dan dalam pemerintahan seperti ini mekanisme pasar merupakan pertimbangan utama dalam proses pembuatan keputusan mengenai alokasi sumber daya. Dua tipe ideal ekonomi yang diletakkan dalam 2 kutub berlawanan, yakni:

  1. Kutub “Laissez-Faire, cenderung penciptaan “good governance”;
  2. Kutub Dirigisme / Hegemoni, negara intervensi penuh dalam ekonomi.

Dalam kutub LAISSEZ-FAIRE, negara membiarkan mekanisme dan lembaga-lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dikendalikan oleh swasta. Dan dalam Dirigisme / hegemoni, negara mengendalikan sepenuhnya mekanisme dan lembaga-lembaga itu. Dua kutub “laissez-faire”“hegemoni“ adalah gambaran yang ideal .

Tidak ada negara yang sepenuhnya bersifat “laissez-faire” ataupun “hegemoni”. Artinya tidak ada negara yang sepenuhnya berlepas tangan, sebaliknya juga tidak ada yang mampu sepenuhnya mengendalikan segala segi kegiatan ekonomi masyarakatnya. Semua negara bersifat campuran. Contoh kasus dalam konteks ini, “Debirokratisasi” berarti proses menjauhi kutub “hegemoni” dan mendekati kutub “laissez-faire”. Secara lebih spesifik kita bisa menunjukkan sifat peran negara itu dengan melihat bekerjanya mekanisme dan lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dalam negara itu. Lebih jelas lihat tabel di bawah ini.

Tabel 1. Dimensi – dimensi Sistem Ekonomi

NO.

Pertanyaan

Kutub

Laisser-Faire

Dirigisme

1.

Siapa pembuatan keputusan investasi, produksi, dan distribusi?

Desentralisasi (individu)

Sentralisasi (negara)

2.

Bagaimana transaksi informasi alokasi sumberdaya dan koord. keputusan dilakukan?

Pasar

Proses administrasi

3.

Siapa berhak memiliki faktor produksi dan menentukan penggunaannya?

Pemilikan Pribadi

Pemilikan kolektif

4.

Bgmn mekanisme memotivasi individu & prshn?

Insentif Ekonomi

Komando

5.

Bagaimana sifat interaksi aktor-2 ekonomi?

Kompetitif

Non-kompetitif

6.

Bagaimana interaksi ekonomi domestik dengan sistem internasional?

Internasionalis

Nasionalis

Dalam rangka menganalisis kondisi ekonomi politik di Indonesia, kondisinya dibagi dalam 3 periode yaitu periode Orde Lama (1945 – 1966), periode Orde Baru (1966 – 1998), dan periode Reformasi (1998 – 2007). Analisis per periode sebagai berikut :

1. Periode Orde Lama (1945 – 1966), Pandangan strukturalis tentang pembangunan berlaku dari tahun 1940-an hingga awal tahun 1960-an. Pandangan ini berasumsi negara – negara sedang berkembang ditandai oleh kelompok budaya, sosial dan kelembagaan yang menghambat atau mencegah perubahan, sumber daya cenderung mandek (persediaan barang dan jasa tidak elastis). Pandangan ini juga mementingkan kuantitas manajemen dibandingkan harga. Umumnya mengalami kegagalan, kadang – kadang target tercapai namun sering pelaksanaannya buruk dan prestasi yang kurang baik. Bank Dunia memberikan pinjaman pertamanya kepada negara di luar Eropa pada tahun 1948. Saat itu banyak negara yang sedang berkembang sudah sibuk dalam beberapa bentuk perencanaan ekonomi terpusat. Pada tahun 1950-an, gelombang antusiasme mencapai puncaknya dalam rangka perencanaan yang komprehensif. Sedangkan yang terjadi di Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Pemimpin yang ada saat itu terdiri dari kaum elit yang berpendidikan Barat dan orang – orang militer yang dilatih Jepang. Secara ekonomi, Belanda masih menguasai perusahaan – perusahaan di sektor perkebunan dan menguasai perdagangan internasional {Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949}. Periode 1945 – 1949 adalah periode Indonesia berjuang untuk status negara merdeka dan diakui oleh dunia yang ditandai dengan pengakuan Belanda di KMB dengan syarat perusahaan Belanda di Indonesia tidak dinasionalisasikan. Di sisi lain, Cina menguasai perdagangan dalam negeri dan mayoritas orang Indonesia pribumi masih tetap menjadi petani, hanya sedikit elit politik (kaum elit terpelajar dan militer) yang menguasai negara. Elit politik itu berperan sebagai birokrat negara tanpa basis ekonomi, tak ada pengusaha pribumi yang berarti dan tak ada borjuasi yang berperan dalam ekonomi. Demokrasi Parlementer (1949 – 1959), menghasilkan kebijakan “Politik Benteng” yang bertujuan menciptakan pengusaha pribumi. Akumulasi modal pengusaha pribumi terjadi melalui jalur politik benteng dan jalur perusahaan – perusahaan negara, namun masih relatif kecil dibandingkan akumulasi modal pengusaha asing dan Cina. Demokrasi Liberal (1957 - 1959), menghasilkan gejolak politik yang cukup serius yaitu Sumatera Barat dan Sulawesi Utara melakukan perlawanan bersenjata sebagai reaksi dominasi Jawa dan ketimpangan ekonomi antara daerah dan pusat, akibatnya Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia dibubarkan. Pada masa ini, politisi kelas menengah ke atas menguasai ekonomi politik Indonesia sedangkan rakyat Indonesia belum berubah, masih miskin. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965), Dekrit Presiden 1959 (yang mendapat dukungan dari militer dan PKI) adalah upaya Soekarno menggeser dominasi politisi kelas menengah ke atas dan sekaligus upaya mengembalikan kekuasaan Presiden yang selama ini dipegang Perdana Menteri dan DPR. Pada masa ini, Soekarno menguasai penuh birokrasi negara. Pada tahun 1957, perusahaan – perusahaan Belanda dinasionalisasikan, setelah tahun 1959, proses nasionalisasi perusahaan asing makin meluas. Pada tahun 1963, perusahaan – perusahaan Inggris juga diambil alih, milik Amerika Serikat juga diambil alih di tahun 1965. Semua perusahaan tersebut dikelola oleh perwira – perwira militer namun bisnis masih dikuasai pengusaha Cina. Konflik antara PKI dan Militer mencapai klimaksnya pada 1 Oktober 1965 yang berakhir dengan kemenangan Militer dimana Soeharto sebagai simbolnya. Kondisi ekonomi sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi yaitu mencapai 732% antara tahun 1964 – 1965 dan masih mencapai 697% antara tahun 1965 – 1966. Jadi periode Orde Lama yang dipimpin Soekarno lebih kuat nasionalismenya, sentralisasi, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

2. Periode Orde Baru (1966 – 1998), pemerintah didukung kuat Militer dan kemudian mencari dukungan dari kelompok borjuasi (elit politk kelas menengah ke atas). Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dukungan dari Barat dan Jepang juga mengalir melalui bantuan/pinjaman. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Stabilitas politik dilakukan kaum militer dengan membuat “Golongan Karya” (Golkar) yang tidak berkoalisi dengan partai politik yang ada dan memaksa parpol bergabung hingga hanya ada dua yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada tahun 1970-an, negara Orde Baru Rente terbentuk sehingga negara menduduki posisi investor terbesar, disusul pengusaha non pribumi (Cina) dan pengusaha pribumi di posisi ketiga. Perusahaan negara banyak yang merugi namun pengelolanya bertambah kaya. Pengusaha Cina terus berkembang melalui koneksi dengan pejabat tinggi negara. Pengusaha pribumi berkembang melalui fasilitas negara karena hubungan kekeluargaan dengan petinggi negara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :

a. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.

b. Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri

Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.

Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.

Mendekati pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai berikut :

1. Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).

2. Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.

3. Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan. Kebijakan “Pakdes I/1987” yang menggalakkan penarikan pajak sehingga menghidupkan kembali pasar modal, “Pakto 27/1988” yang menyebabkan menjamurnya bank – bank swasta, “Pakdes II/1988” yang menderegulasikan bisnis asuransi dan berbagai jasa finansial. “Pakem 1986” dan “Pakjun 3/1991” yang mengurangi hambatan perdagangan internasional dan memberi insentif yang sangat menarik pada investor asing dan terakhir “Pakjul 1993” yang bertujuan mempermudah perijinan investasi.

4. Kebijakan menciptakan lingkungan legal dan institusional yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu. Pemberlakuan Undang – Undang Hak Cipta dan Hak Milik Intelektual juga merupakan bagian dari berbagai paket di atas (Pangestu, 1989:3-8, dan 1992:196-197; Nelson, 1990:3-5).

Reformasi besar – besaran dalam mekanisme kerja administrasi negara Indonesia seperti yang disebutkan di atas, menimbulkan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor industri ekspor dan pertumbuhan ekonomi pada umumnya. Dalam ekonomi mikro terjadi penurunan hambatan masuk ke pasar (entry barrier), pelonggaran kendala terhadap kegiatan sektor bisnis dan swastanisasi terbatas yaitu perpindahan pemilikan BUMN dari pemerintah ke swasta. (Nasution, 1991:14-17)

Dampaknya cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta) dan debt-service rationya sudah melewati 30%. Hutang inilah sebagai salah satu faktor penyebab Rezim Orde Baru runtuh akibat krisis moneter (penurunan nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika dari 2.000-an menjadi 10.000-an per 1 US$). Rezim Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi. Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut. Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan. Jadi periode Orde Baru yang dipimpin Soeharto lebih kuat peran pemerintah/proses administrasinya, aktor ekonominya nepotisme/non kompetitif, sentralisasi, nasionalismenya, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

3. Periode Orde Reformasi (1998 – 2007)

Tahun 1998 adalah tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di ASIA yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta).

Pembangunan ekonomi periode Orde Reformasi (1998 – 2004) berjalan tak jelas arahnya. Masa tahun 1998 – 2004 adalah masa transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya Presiden RI dalam waktu relatif singkat. Dari B.J. Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) kemudian Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004). Pembangunan ekonominya berjalan terseok – terseok, disambut dengan gegap gempita euforia politik rakyat Indonesia yang selama masa Orde Baru dikekang kemudian menjadi bebas lepas di masa Orde Reformasi ini. Dalam masa ini, Indonesia masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya yang ternyata sangat mahal biayanya. Praktis, dana pembangunan banyak teralokasikan untuk pembiayaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari Pemilihan Presiden (PILPRES, periode 2004 - 2009) langsung oleh rakyat, yang menghasilkan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI, hingga berbagai Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang masih berlangsung silih berganti hingga saat ini di berbagai daerah di wilayah nusantara ini.

Kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan terkendali setelah dua tahun masa pemerintahan SBY. Sedikit demi sedikit dana subsidi MIGAS ditarik oleh pemerintah mulai dari Bensin, Solar kemudian Minyak Tanah yang selama ini membebani pemerintah. Pemerintah cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar. Interaksi ekonomi domestiknya berwawasan internasional dan mengikuti sistem ekonomi internasional. Secara ekonomi memang menunjukkan kondisi membaik, namun rakyat Indonesia masih banyak yang miskin, pengangguran belum bisa diatasi pemerintah, nilai rupiah masih sekitar 9.000-an per 1 US$, kemampuan daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, korupsi masih tinggi tercatat Indonesia termasuk dalam peringkat kelima negara terkorup di dunia (TEMPO, 20 Oktober 2004), dan sebagainya.

Secara politis, kondisi Indonesia memasuki periode Orde Reformasi semakin membaik. Demokrasi bisa berjalan baik, seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya untuk memilih dan dipilih dengan bebas tanpa tekanan dari siapapun serta dijamin keamanannya di masa reformasi ini. Partai politik tumbuh subur, tercatat sebanyak 42 partai politik peserta pemilu tahun 2004, yang kemudian bertambah lagi dari tahun ke tahun. Setiap warga negara bebas berbicara dan menyampaikan pendapatnya baik melalui media massa maupun aksi – aksi demonstrasi dengan dibingkai aturan hukum yang berlaku. Semua itu tidak didapat di rezim Orde Baru. Proses otonomi daerah (desentralisasi kekuasaan) sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sudah dilaksanakan dengan proses pemilihan kepala daerah melalui PILKADA, praktek nepotisme sedikit demi sedikit berkurang sehingga aktor ekonominya berusaha secara kompetitif. Jadi periode Orde Reformasi lebih kuat transaksi informasi alokasi sumber daya diserahkan pada pasar, aktor ekonominya kompetitif (berusaha menghapuskan nepotisme), desentralisasi, internasionalis, melalui insentif ekonomi dan kepemilikan individu dijamin, sehingga bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “ Dirigisme/hegemoni” dan mendekati kutub “ Laissez-Faire”.


BAB III. KESIMPULAN

Dari hasil analisis di BAB II., dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Periode Orde Lama yang dipimpin Soekarno lebih kuat nasionalismenya, sentralisasi, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

2. Periode Orde Baru yang dipimpin Soeharto lebih kuat peran pemerintah/proses administrasinya, aktor ekonominya nepotisme/non kompetitif, sentralisasi, nasionalismenya, komando dan kepemilikan kolektif bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “Laissez-Faire” dan mendekati kutub “Dirigisme/hegemoni”.

3. Periode Orde Reformasi lebih kuat transaksi informasi alokasi sumber daya diserahkan pada pasar, aktor ekonominya kompetitif (berusaha menghapuskan nepotisme), desentralisasi, internasionalis, melalui insentif ekonomi dan kepemilikan individu dijamin bisa disimpulkan berarti prosesnya menjauhi kutub “ Dirigisme/hegemoni” dan mendekati kutub “ Laissez-Faire”.

4. Pemerintahan Soekarno bermaksud untuk membangun Indonesia secara mandiri namun tidak didukung kualitas SDM yang tangguh. Jadi seharusnya investasi yang dilakukan Orde Lama lebih banyak investasi SDM dan investasi pada sarana / prasarana penunjang ekonomi. Soekarno termasuk agak terburu – buru menasionalisasikan perusahaan – perusahaan asing tanpa disertai kesiapan sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi baik di dalam negeri yang dikuasai Cina maupun di luar negeri yang dikuasai Belanda, Inggris dan Amerika. Pandangannya untuk mandiri dalam membangun sudah baik namun proses pembangunan yang mandiri tersebut tidak berjalan dengan baik.

5. Pemerintahan Soeharto yang berjalan lebih dari tiga puluh tahun membuat Negara Indonesia semakin miskin. Soeharto hanya membangun ekonomi di tingkat permukaan saja tidak sampai di tingkat akar. Soeharto hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerataan hasil pembangunan dan mengendalikan inflasi tanpa memperhatikan kemampuan daya beli rakyat Indonesia. Soeharto bisa dibilang tidak membangun meskipun dikenal sebagai ”Bapak Pembangunan” karena proses pembangunan yang terjadi lebih banyak dibantu dari harga minyak bumi yang tinggi. Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Di akhir masa jabatannya, Soeharto hanya membuat hutang Indonesia semakin besar. Negara Indonesia semakin miskin sehingga masih termasuk dalam Negara Dunia Ketiga namun Soeharto dan kroni – kroninya semakin kaya dan makmur.

6. Di masa reformasi inilah harapan bergantung, meskipun masih banyak kekurangan demi kekurangan terjadi, namun proses demokrasi sudah berjalan dengan baik. Yang masih menjadi penghambat proses reformasi adalah sisa – sisa kekuatan Orde Baru yang masih memiliki pengaruh baik dalam proses politik maupun dalam bidang ekonomi. Mereka hanya berubah bajunya saja namun gerakan maupun pemikiran – pemikirannya masih sama baik dari kaum borjuis, militer maupun dari kalangan birokrasinya. Salah satu solusi agar proses reformasi di Indonesia berjalan dengan baik adalah mengurangi peran sisa – sisa kekuatan Orde Baru baik di bidang ekonomi maupun politik dengan tidak mengabaikan hak – hak politik mereka. Hal ini bisa terjadi jika Presiden Indonesia atau para Kepala Daerah adalah seorang ”reformis sungguhan” bukan ”reformis gadungan”. Semua pimpinan sekarang dipilih melalui proses demokrasi, artinya alam demokrasi telah dibuka lebar – lebar sehingga pemegang kekuasaan adalah rakyat Indonesia. Mendidik rakyat Indonesia menjadi rakyat yang cerdas berpolitik dan menguasai perekonomian adalah bagian solusi agar proses reformasi berjalan di relnya.


DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arief. 1991. Negara dan Pembangunan, Studi tentang Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia: Yayasan Padi dan Kapas.

Effendi Siregar, Amir. 1991. Arus Pemikiran Ekonomi Politik. Yogyakarta: PT. TIARA WACANA YOGYA.

Mas’oed, Mohtar. 2003. Politik, Birokrasi dan Pembangunan.

Rachbini, Didik J. 2004. Ekonomi Politik, Kebijakan dan Strategi Pembangunan.

Suryono, Agus. 2006. Ekonomi Politik Pembangunan Dalam Perspektif Teori Ilmu Sosial.. Jawa Timur: Universitas Negeri Malang.

TEMPO Interaktif, Rabu, 20 Oktober 2004 | 19:00 WIB. Negara Terkorup Kelima. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar