Rabu, 04 November 2009

PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT PEDESAAN BER BASIS AGRIBISNIS

Program terpadu percepatan pembangunan ekonomi masyarakat perdesaan berbasis agribisnis melalui koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) merupakan hasil kesepakatan enam menteri. Masing-masing adalah Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.

Program terpadu ini merupakan serangkaian kegiatan percepatan penumbuhan dan pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan di bidang agribisnis khususnya pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan melalui pengembangan KUMKM dan peningkatan keterampilan tenaga kerja yang pelaksanaannya dilakukan secara konsepsional, terintegrasi dan berkelanjutan baik dalam penetapan lokasi, penggunaan sumber daya maupun waktu pelaksanaannya

Tujuan dari terpadu ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat perdesaan melalui KUMKM, mempercepat pembangunan perdesaan, meningkatkan dan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat daerah perdesaan, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.

Program aksi yang dicanangkan terdiri dari dua bagian, masing-masing adalah program jangka pendek dan program jangka menengah. Program Jangka Pendek (tahun 2005) memuat kegiatan-kegiatan dari masing-masing instansi yang anggarannya telah tersedia dalam anggaran tahun 2005 pada suatu lokasi yang dapat dipadukan menjadi satu program terpadu.

Sedangkan program jangka menengah (2006-2009) disusun secara bersama-sama dengan memadukan masukan dari masing-masing instansi serta dikoordinasikan dengan pihak-pihak lain seperti Bappenas, Departemen Keuangan, dan komisi terkait di DPR-RI. Lokasi prioritas adalah daerah perbatasan, tertinggal, dan daerah miskin.

Peninjauan lapangan
Program aksi yang telah dicanangkan untuk tahun 2005 adalah pemberdayaan masyarakat dan wilayah pesisir di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Untuk itu, pada tanggal 29 Agustus sampai 1 September 2005, dilakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui lebih dekat permasalahan yang dihadapi wilayah tersebut, khususnya dengan akan ditinggalkannya Pulau Gebe oleh PT. ANTAM Tbk.

Dari hasil peninjauan lapangan, diperoleh beberapa hal mendasar apabila daerah tersebut akan dikembangkan menjadi daerah perikanan terpadu. Pertama, permasalahan yang sangat mendesak untuk ditanggulangi antara lain kendala ketersediaan BBM serta adanya illegal fishing oleh kapal-kapal Filipina yang beroperasi di perairan teritoral Indonesia.

Harga BBM di daerah ini cukup tinggi, yakni mencapai Rp 5.000 per liter. Oleh karena itu, diharapkan Departemen Kelautan dan Perikanan dapat memfasilitasi pengadaan BBM dengan harga subsidi atau paling tidak harga full konsumen. Menurut informasi yang disampaikan Bupati Halmahera Tengah, depo Pertamina yang memungkinkan dapat mensuplai kebutuhan BBM untuk Pulau Gebe berasal dari depo Pertamina di Sorong.

Kedua, untuk mendukung rencana usaha perikanan terpadu di Pulau Gebe, Departemen Kelautan dan Perikanan telah membangun Pusat Pendaratan Ikan Pulau Gebe melalui dana dekonsentrasi pada Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku Utara. Untuk makin mendukung rencana pengembangan bisnis perikanan terpadu tersebut, Departemen Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat membantu pengadaan kapal penangkap ikan untuk digunakan nelayan.

Ketiga, terbatasnya kapal pengangkut ikan beku menyulitkan pengiriman ikan keluar Pulau Gebe dan juga menyulitkan pengadaan barang atau bahan produksi (karton box, plastik pembungkus, suku cadang, dan Iain-lain). Oleh karena itu, Departemen Perhubungan diharapkan dapat menyediakan membuka jalur transportasi laut, dan atau bersama dengan Departemen Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat menyediakan kapal perintis khususnya untuk mengangkut hasil laut yang dilengkapi dengan Cold Storage yang secara reguler singgah di sentra perikanan, termasuk di Pulau Gebe.
Sumber : Gema Mina Ditjen P. Tangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar